Kamis, 15 Juni 2017

Prinsip Sukses Bisnis ala Fayakhun


Sebagai seorang pebisnis, Fayakhun tergolong sukses dalam merambah usahanya. Ia merupakan salah satu dari pemasok telur bebek di seluruh Indonesia. Dalam pengakuannya, ia sukses berbisnis karena menerapkan nilai-nilai islami. “Saya seorang muslim. Maka, dalam keseharian saya, termasuk dalam berbisnis, saya juga menerapkan prinsip yang islami,” tuturnya.
Prinsip-pinsip tersebut, lanjut Fayakhun, diantaranya adalah kejujuran. “Dalam agama kita, kejujuran merupakan syarat paling mendasar dalam kegiatan bisnis. Rasulullah selalu saja menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Kalau kita jujur, bisnis pasti mujur,” lanjut Fayakhun.
Kemudian prinsip kedua, Fayakkun dalam berbisnis tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga untuk menolong orang lain. Ia menegaskan bahwa berbisnis bukan mencari keuntungan material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
“Ketiga, tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad saw melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Praktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadari bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, tetapihasilnya tidak berkah,” tandasnya.
Prinsip keempat menurut Fayakhun, adalah bersikap ramah dalam berbisnis. Pelayanan terhadap konsumen sangat diutamakan. Ia tidak ingin konsumen merasa kecewa, apalagi sampai hilang kepercayaannya untuk membeli.
“Prinsip kelima, tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut. Juga kita tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepada kita. ini prinsipnya Nabi,” terang Fayakhun
“Kita juga tidak boleh melakukan ihtikar. Ihtikar ialah menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan keuntungan besar pun diperoleh. Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu. Dan pasti hasilnya tidak akan baik,” timpalnya.
Lalu prinsip keenam dalam pandangan Fayakhun, adalah berbisnis dengan menggunakan takaran, ukuran, dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Tidak boleh membohongi konsumen karena akan merugikan pebisnis untuk kelancaran bisnisnya.
Kemudian prinsip terakhir, bahwa kegiatan bisnis tidak boleh menggangu ibadah kepada Allah. “Jelas hal ini sangat dilarang, karena kita melupakan kewajiban. Misalnya Allah swt memerintahkan kita untuk meninggalkan perniagaan ketika panggilan ibadah datang, seperti panggilan untuk shalat jum’at,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar