Saat masih menjabat sebagai
presiden, di masa-masa akhir pemerintahan, kabar miring menimpa SBY dan
keluarganya. Seperti yang diketahui, Wikileaks membocorkan kawat diplomatik
rahasia Kedutaan Besar AS di Jakarta. Informasi dari Wikileaks tersebut
menyebutkan bahwa SBY menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk mengintervensi
proses hukum terhadap almarhum Taufik Kiemas. Informasi yang menggemparkan
tersebut kemudian dikutip oleh dua harian Australia, The Age dan Sydney Morning
Herald. Laporan yang ditulis oleh The
Age berjudul “Yudhoyono Abused Power.”
Akibat adanya kegaduhan tersebut,
muncullah Petisi 28 yang berniat mengusut tuntas kasus tersebut. Langkah
pertama yang diambil oleh Petisi 28 adalah dengan mendatangi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, mereka juga mendatangi DPR meminta
Komisi I dan Komisi III DPR melakukan penindaklanjutan informasi dari wikileaks
yang membuat gaduh publik Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh
Presiden SBY dan keluarga.
Terkait hal tersebut, Politisi
Golkar Fayakhun Andriadi yang
merupakan anggota Komisi I katanya akan berencana memanggil Menteri Luar Negeri
Marty Nalalegawa.
“Anggota
Komisi I sudah melangkah lebih jauh. Kita tidak hanya concern minta
klarifikasi ke Kedubes AS. Mekanisme sudah kita tempuh. Dalam waktu dekat akan
terealisasi. Kita sudah panggil Kepala BIN, Kepala Lembaga Sandi Negara, dan
Menlu datang kira-kira Senin depan,” ungkap
Fayakhun Andriadi.
Menurut
Fayakhun, Komisi I merasa perlu mengambil sikap terhadap bocornya kawat-kawat
diplomatik rahasia Kedutaan Besar AS di Jakarta melalui WikiLeaks itu.
“Sebab, tidak menutup
kemungkinan WikiLeaks membocorkan hal-hal yang mengancam pertahanan nasional
seperti jumlah persenjataan dan sebagainya,” ujar Fayakhun Andriadi.
Terkait
pertahanan nasional, lanjut
Fayakhun Andriadi menilai, Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono gagal
membangun benteng kuat negara dari intervensi asing.
“Bahkan dalam istana sendiri ada informan.
Percakapan SBY dengan BIN bisa direkam diplomat,” tandas Fayakhun.
Ini sebenarnya, lanjut Fayakhun
alarm bahaya bagi pemerintah Indonesia. Sebab, diplomat asing dengan mudah
melakukan perekaman atau menyadap Presiden SBY. Sekelas presiden saja bisa
disadap, apalagi yang lain,” kata Fayakhun Andriadi.
Sementara itu, kolega Fayakhun
Andriadi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo
mengatakan bahwa pihaknya akan memilah-milah informai WikiLeaks terlebih
dahulu. “Mana yang bisa kami lanjuti dan mana yang tidak. Kami akan
tindaklanjuti berbagai dugaan intervensi hukum,” katanya dalam kesempatan yang
sama.
Demikian
juga dengan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar